Mojokerto-(satujurnal.com)
Upaya sinergis dan kolaboratif Pemerintah Kota Mojokerto dalam menangani stunting berbuah manis. Kota Mojokerto dinobatkan sebagai yang terbaik pertama dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Berdasarkan hasil penilaian dari tim panelis, Kota Mojokerto meraih skor tertinggi, yakni 132 poin, mengungguli Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang menempati posisi kedua dan ketiga.
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota, serta dukungan dari berbagai pihak yang telah terlibat dalam aksi nyata pencegahan dan penurunan stunting.
“Penghargaan ini bukan cuma jadi kebanggaan, tapi juga bukti bahwa kerja keras bersama dalam menurunkan stunting harus terus kita lanjutkan dengan komitmen yang makin kuat,” ujar Ning Ita.
Ia menambahkan, penanganan stunting menjadi salah satu program prioritas yang dilakukan secara kolaboratif lintas sektor. Tak hanya fokus pada balita yang mengalami stunting atau wasting melalui bantuan permakanan, Pemkot juga gencar memberikan edukasi kepada ibu hamil, orang tua, hingga calon pengantin.
Ning Ita berharap capaian ini bisa menjadi pemicu agar kolaborasi yang sudah terjalin makin diperkuat. Targetnya, Kota Mojokerto bisa benar-benar bebas dari stunting.
“Prevalensi stunting di Kota Mojokerto secara bertahap sudah menurun. Bahkan saat ini sudah ada dua kelurahan yang masuk kategori zero stunting, yaitu Kelurahan Purwotengah dan Kelurahan Meri,” jelasnya.
Dalam penilaian aksi konvergensi PPPS sendiri, terdapat dua tahapan yang harus dilalui, yakni review dokumen dan presentasi langsung. Kota Mojokerto dinilai mampu memenuhi keduanya dengan sangat baik.
Adapun delapan aksi konvergensi yang menjadi indikator penilaian mencakup: analisis situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan, pembinaan pelaku serta pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan.
Sebagai informasi, berdasarkan data EPPBGM per Mei 2025, prevalensi stunting di Kota Mojokerto tercatat sebesar 1,42 persen atau 82 kasus. (one/hms)



