Friday, October 9, 2026
spot_img
HomeHukum dan KriminalYusuf Kembali Terjerat Hukum: Potret Lain dari Seorang Residivis yang Pernah Viral

Yusuf Kembali Terjerat Hukum: Potret Lain dari Seorang Residivis yang Pernah Viral

Jombang-(satujurnal.com)
Fakta mengejutkan kembali muncul dari sosok Achmad Yusuf Afandi (32), pria asal Desa Seketi, Mojoagung, Jombang, yang pernah viral karena tinggal di bawah kolong jembatan Frontage Road Gedangan, Sidoarjo, bersama anak balitanya.

Setelah mendapat simpati publik hingga bantuan rumah dan donasi, Yusuf kini kembali harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik pamannya sendiri, Munir (57), seorang perangkat desa.

Tak hanya itu, Yusuf juga diketahui pernah dipenjara atas kasus serupa pada 2017 silam di Mojokerto. “Dari hasil pendalaman, Yusuf ini memang residivis. Ia pernah menjalani hukuman lebih dari satu tahun karena penggelapan motor,” jelas Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, Rabu (30/7/2025).

Aksi terbarunya dilakukan pada Rabu (9/7). Yusuf meminjam motor pamannya dengan alasan hendak mengambil uang di Curahmalang, Jombang, sambil membawa anaknya yang masih berusia 1 tahun. Namun, itu hanya modus. Motor tersebut dijual lewat Facebook seharga Rp700 ribu untuk keperluan pribadi.

Tak berhenti di situ, saat keluarga sempat menemui Yusuf, ia justru kembali membawa kabur ponsel milik sang paman dan ikut menjualnya. “Ia sempat berpura-pura, lalu mencuri HP pamannya juga,” tambah Kompol Yogas.

Setelah beberapa waktu menghilang, Yusuf akhirnya ditangkap pada Selasa (29/7/2025) saat sedang tidur di emperan toko sekitar Pasar Suko, Sidoarjo. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Mojoagung dan Resmob Polresta Sidoarjo berdasarkan laporan dari keluarga.

Saat ini Yusuf ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pihak yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Anak Yusuf, yang sempat dibawa dalam aksi tersebut, kini telah diamankan dan berada di tempat yang lebih aman.(rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular