Jombang-(satujurnal.com)
Polres Jombang resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 mulai Senin (17/11/2025). Operasi penegakan disiplin berlalulintas yang berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November 2025, itu diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Jombang, dipimpin Wakapolres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto.
Dalam arahannya, Christian menegaskan. operasi tahun ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Salah satu tujuan operasi ini adalah untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,” ujarnya.
Selama 14 hari operasi, petugas akan menyasar delapan pelanggaran dengan skala prioritas, yakni menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi roda 4 tidak menggunakan sefety belt. Kemudian, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over loading dan over dimension (ODOL).
Sebanyak 85 personel Satlantas Polres Jombang dan jajaran polsek diterjunkan dengan pola patroli dan pemanfaatan teknologi. Kamera ETLE mobile dan ETLE statis di Simpang Empat Sambongdukuh serta Tunggorono akan menjadi ujung tombak penindakan.
“Sanksi bisa berupa teguran edukatif hingga penilangan. Penindakan melalui ETLE kami utamakan, namun jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, penilangan manual tetap dilakukan,” tegas Christian.(rial)



